Kominfo Libatkan Mahasiswa Sebagai Agen Perubahan KIP

By Admin


nusakini.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah menyelenggarakan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bertema "Peran Serta Mahasiswa sebagai Agent of Change" di Kampus UIN Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (19/12/2016).

Tenaga Ahli Ditjen IKP, Ismail Cawidu yang mewakili Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo menyampaikan Kementerian Kominfo sebagai pihak yang bertugas dalam mensosialisasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ingin meningkatkan partisipasi mahasiswa untuk ikut menyebarluaskan UU KIP ke masyarakat. "Mahasiswa diharapkan dapat berperan sebagai agen informasi, agen perubahan, dalam menyebarluaskan UU KIP kepada masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut Ismail menyampaikan sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Kominfo dengan berbagai kampus, termasuk UIN Syarif Hidayatullah, sebagai upaya meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam mensosialisasikan UU KIP kepada masyarakat. "Kita ingin memasyarakatkan lebih mendalam tentang keberadaan UU KIP ini," tegas Ismail.

Berdasarkan data dari Komisi Informasi Pusat, permohonan data yang diajukan oleh masyarakat selama ini lebih banyak berkaitan dengan data keuangan. "Tidak banyak masyarakat yang meminta informasi untuk meningkatkan kepribadian dan lingkungan sosialnya. Misalnya, bagi para petani seharusnya dapat meminta informasi cara memasarkan hasil pertanian," paparnya. Oleh karena itu, menurut Ismail, pemerintah ingin meyakinkan setiap orang akan haknya mendapat akses informasi. Setiap informasi yang berasal dark badan publik adalah merupakan milik publik.

Sementara itu Rektor UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Dede Rosyada, menyampaikan ada dua hal utama yang harus diperhatikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN yang baru terbentuk tahun ini, yaitu konten informasi dan website. "Content of informationnya harus diklasifikasi. Webnya juga harus well-provided, sehingga bisa menyajikan seluruh informasi yang dibutuhkan mahasiswa dan dosen sebagai yang punya hak," jelas Dede.

Sosialisasi dilakukan dalam bentuk seminar dan kompetisi games kelompok terkait informasi publik. Hadir sebagai narasumber Komisioner KI Pusat, Rumadi Ahmad; Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, dan Ismail Cawidu. (p/mk)